Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2010

Perkara 80/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 4 Agustus 2010

Tanggal Registrasi: 2010-07-16

Pemohon

Pemohon : Andi Warisno dan A. Benbela (No. urut 3) Kuasa Pemohon : Nazarudin Mansyuri, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Lampung Selatan

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Muhammad Alim Hamdan Zoelva Cholidin Nasir

Amar Putusan

Tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

PHPUD; Kabupaten Lampung Selatan;Tahun 2010;Andi Warisno, Spdi, MMpd; A. Benbela ; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan;Rekapitulasi; pelanggaran; terstruktur;sistematis; masif