Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Perkara 8/PUU-VI/2008 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 5 Mei 2008

Tanggal Registrasi: 2008-02-26

Pemohon

Pemohon : Drs. H. Said Saggaf, M.Si dkk Kuasa Pemohon : Jamaludin Rustam, S.H., M.H.

Majelis Hakim

Prof.HAS.Natabaya, LLM Prof. H.A. Mukhtie Fadjar, MS Dr. Hardjono, MCL Sunardi, 27 Peb. 2008

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

SAID SAGGAF; Pemilihan Kepala Daerah; Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan; Kepala Daerah Atau Wakil Kepala Daerah; UU Pemda; Masa Jabatan; Wakil Kepala Daerah; KPU; Surat Mendagri; Mahkamah Agung