Langsung ke konten

Pasal 7 ayat (1) huruf b serta penjelasan juncto Pasal 18 huruf b serta penjelasan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Perkara 8/PUU-XXI/2023 PUU Tidak Dapat Diterima

Pemohon

Trijono Hardjono, Muhammad Afif Syairozi, Salyo Kinasih Bumi, Hendrikus Rara Lunggi, Muhammad Fajar Ar Rozi, Abdul Ghofur, dan Fredikus Patu

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

UU PPP, TAP MPR, Ketetapan MPR