Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945

Perkara 79/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 26 Oktober 2020

Tanggal Registrasi: 2020-09-17

Pemohon

Joshua Michael Djami

Majelis Hakim

Enny Nurbaningsih (K), Arief Hidayat (A), Manahan MP Sitompul (A), Syukri Asyari (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Sertifikat Jaminan Fidusia bukan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap