Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Perkara 79/PUU-IX/2011 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 5 Juni 2012

Tanggal Registrasi: 2011-11-17

Pemohon

Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK)

Majelis Hakim

Achmad Sodiki Harjono Muhammad Alim Ida Ria Tambunan

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Adi Warman; Kementerian Negara; wakil Menteri; kewenangan Presiden; Penjelasan; norma baru; pejabat karir; hukum kepegawaian; birokrasi pemerintahan; Kepres.