Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2010

Perkara 79/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 4 Agustus 2010

Tanggal Registrasi: 2010-07-16

Pemohon

Pemohon : H. Syahiran dan Asgul Kuasa Pemohon : Samaratul Fuad, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Pasaman Barat

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Sunardi

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

PHPUD; Kabupaten Pasaman Barat;Tahun 2010; Drs. H. Syahiran, MM; Asgul, S.E., M.Si;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat;Surat Keputusan KPU Pasaman Barat;Nomor 39/KPTS/KPU-Kab-003.435070/Tahun 2010;Pelanggaran; terstruktur;sistematis;masif