Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 78/PUU-XX/2022 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 19 September 2022

Pemohon

Partai Buruh, yang diwakili oleh Ir Said Iqbal, M.E. selaku Presiden dan Ferri Nurzarli selaku Sekretaris Jenderal

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

UU pemilu, verifikasi, konsultasi, syarat keanggotaan partai politik