Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Tanggal Putusan: 16 Agustus 2023
Pemohon
Risky Kurniawan
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata Kunci
pembatasan masa jabatan, ketua umum partai politik, periode ketua umum parpol
