Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2010

Perkara 76/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 4 Agustus 2010

Tanggal Registrasi: 2010-07-16

Pemohon

Pemohon : H. Wendy Melfa dan Antoni Imam (No. urut 2) Kuasa Pemohon : Bambang Hartono, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Lampung Selatan

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Muhammad Alim Hamdan Zoelva Cholidin Nasir

Amar Putusan

Tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

PHPUD; Kabupaten Lampung Selatan; Tahun 2010;H. Wendy Melfa, S.H., M.H;Antoni Imam, S.E;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan;Pelanggaran;Terstruktur;sistematis;masif