Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Perkara 75/PUU-XX/2022 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 31 Januari 2023

Pemohon

Muhayati, Een Sunarsih, Dewiyah, Kurniyah, dan Sumini

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

pekerja rumahan, hubungan kerja, perjanjian kerja, pekerja rumah tangga, ketenagakerjaan