Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Perkara 75/PUU-VIII/2010 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 31 Maret 2011

Tanggal Registrasi: 2010-12-01

Pemohon

1. H. Sugianto Sabran; 2. H. Eko Soemarno Kuasa Pemohon : Arbab Paproeka, S.H., dkk

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim Alfius Ngatrin

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pemerintahan daerah; Penambahan norma baru; hasil pemilihan; Pemilukada; Kabupaten Kotawaringin Barat