Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025

Perkara 75/PUU-IX/2011 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 17 April 2012

Tanggal Registrasi: 2011-10-19

Pemohon

Denny. A.K., S.H.

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar, Muhammad Alim, Hamdan Zoelva Achmad Edi Subiyanto

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Lampiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Rencana Pembanginan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Denny A.K.; Tidak Dapat Diterima; frasa penerapan konsep teknologi netral; Achmad Edi Subianto