Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 74/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 14 Januari 2021

Tanggal Registrasi: 2020-09-09

Pemohon

1. Rizal Ramli 2. Ir. Abdulrachim Kresno

Majelis Hakim

Arief Hidayat (K), Suhartoyo (A), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A), Nurlidya Stephanny Hikmah (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

sistem ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold)