Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 73/PUU-XX/2022 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 5 September 2022

Pemohon

Partai Keadilan Sejahtera, yang diwakili oleh Ahmad Syaikhu selaku Presiden Dewan Pengurus Pusat dan Aboe Bakar selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Pemohon I) dan Salim Segaf Aljufri selaku Ketua Majelis Syura (Pemohon II)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

persentase ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden