Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan terhadap UUD 1945

Perkara 72/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 26 Oktober 2020

Tanggal Registrasi: 2020-09-01

Pemohon

Abu Bakar

Majelis Hakim

Enny Nurbaningsih (K), Manahan MP Sitompul (A), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A), Wilma Silalahi (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Keprotokolan