Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Barru Tahun 2010

Perkara 72/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 26 Juli 2010

Tanggal Registrasi: 2010-07-15

Pemohon

Pemohon : H.M. Malkan Amin dan H.M. Sofyan Kuasa Pemohon : Syahrir Cakkari, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Barru

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Muhammad Alim Hamdan Zoelva Hani Adhani

Amar Putusan

Tidak dapat diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kabupaten Barru, Nomor Urut 2, DPT, secara sistematis dan massive, DPT TIDAK BERSYARAT, wajib pilih fiktif, pemutakhiran data