Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 71/PUU-XVII/2019 PUU Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)

Tanggal Putusan: 4 Mei 2021

Tanggal Registrasi: 2019-11-13

Pemohon

Zico Leonard Djagardo Simanjuntak

Majelis Hakim

Aswanto (K), Enny Nurbaningsih (A), Manahan MP Sitompul (A), Syukri Asy'ari (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi