Langsung ke konten

Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

Perkara 71/PUU-XIX/2021 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 24 Februari 2022

Tanggal Registrasi: 2021-12-23

Pemohon

Johanes Halim dan Syilfani Lovatta Halim

Majelis Hakim

Aswanto (K) Enny Nurbaningsih (A) Manahan MP Sitompul (A) Ria Indriyani (PP)

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Penggelapan terhadap jaminan fidusia, Eksekusi jaminan Fidusia dan pihak yang berwenang pada eksekusi jaminan fidusia