Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2010

Perkara 70/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 3 Agustus 2010

Tanggal Registrasi: 2010-07-15

Pemohon

Pemohon : H. Sofwan Hadi dan Sukarso Kuasa Pemohon : Sri Sugeng Pujiatmiko, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Situbondo

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Muhammad Alim Hamdan Zoelva Saiful Anwar

Amar Putusan

Tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pemilukada Kabupaten Situbondo, Tidak Netral dan berpihak, Terstruktur, Sistematis, dan Masif, Keterlibatan Camat, Kepala Desa, dan PNS, Pelanggaran Politik Uang, Tempat Pemungutan Suara,Pemungutan Suara Ulang, Kecamatan Jangkar, Kecamatan Asembagus, Kecamatan Kapongan, Kecamatan Panji, Kecamatan Situbondo, Kecamatan Panarukan, Kecamatan Mangaran, Kecamatan Bungatan, Kecamatan Arjasa, Kecamatan Besuki,Kecamatan Banyuputih