Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 70/PUU-XX/2022 PUU Dikabulkan Sebagian

Tanggal Putusan: 30 November 2022

Pemohon

H. Irnensif, S.H., M.H., Dr. Zulhadi Savitri Noor, S.H., M.M., Wilmar Ambarita, S.H., M.Si., Dra. Renny Ariyani, S.H., M.H., LLM., dan Dra. Indrayati H S., S.H., M.H.

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

usia pensiun, jaksa, kejaksaan