Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Perkara 7/PUU-XXI/2023 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 9 Februari 2023

Pemohon

Fernando Manullang (Pemohon I), Dina Listiorini (Pemohon II), Eriko Fahri Ginting (Pemohon III), dan Sultan Fadillah Effendi (Pemohon IV)

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

tindak pidana penyerangan kehormatan dan penghinaan presiden, wakil presiden, pemerintah, dan lembaga negara