Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 7/PUU-V/2007 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 9 April 2007

Tanggal Registrasi: 2007-02-23

Pemohon

Rahmat

Majelis Hakim

H. Achmad Roestandi, SH Prof. HAS.Natabaya, LLM I Dewa Gede Palguna, MH Fadlun Budi SN

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Penjelasan Pasal 95