Langsung ke konten

PPengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 7/PUU-XII/2014 PUU Mengabulkan Seluruhnya

Tanggal Putusan: 4 November 2015

Tanggal Registrasi: 2014-01-22

Pemohon

1. M. Komarudin sebagai Pemohon I; 2. Agus Humaedi Abdilah sebagai Pemohon II; 3. Wahidin sebagai Pemohon III; 4. Rian Andriansyah sebagai Pemohon IV; 5. Nurman Shaleh sebagai Pemohon V; 6. Siti Nurhasanah sebagai Pemohon VI; 7. Anwarudin sebagai Pemohon VII; 8. Tina Martina Fajrin sebagai Pemohon VIII.

Majelis Hakim

Anwar Usman (K) Harjono (A) Patrialis Akbar (A), RIzki Amalia (PP)

Amar Putusan

Dikabulkan

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

ketenagakerjaan, nota pemeriksaan pegawai pengawas ketenagakerjaan