Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 69/PUU-X/2012 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 22 November 2012

Tanggal Registrasi: 2012-07-13

Pemohon

H. Parlin Riduansyah

Majelis Hakim

Ahmad Fadlil Sumadi, Achmad Sodiki, Harjono Wiwik Budi Wasito

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

pengujian formil; pengujian materiil; hukum acara pidana; undang-undang hukum acara pidana; undang-undang nomor 8 tahun 1981; KUHAP; penahanan terdakwa; pembebasab terdakwa; penerapan norma;