Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik

Perkara 69/PUU-XXI/2023 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 26 Juli 2023

Pemohon

Eliadi Hulu, S.H. (Pemohon I) dan Saiful Salim, S.H. (Pemohon II)

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

periodisasi dan masa jabatan ketua umum partai politik