Langsung ke konten

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Perkara 69/PUU-XIX/2021 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 18 Januari 2022

Tanggal Registrasi: 2021-12-23

Pemohon

Muhtar Said, S.H., M.H.

Majelis Hakim

Arief Hidayat (K) Manahan MP Sitompul (A) Wahiduddin Adams (A) Wilma Silalahi (PP)

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pengujian formil, UU Nomor 7 Tahun 2021