Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tanggal Putusan: 18 Januari 2022
Tanggal Registrasi: 2021-12-23
Pemohon
Muhtar Said, S.H., M.H.
Majelis Hakim
Arief Hidayat (K) Manahan MP Sitompul (A) Wahiduddin Adams (A) Wilma Silalahi (PP)
Amar Putusan
Ditarik Kembali
Kata Kunci
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pengujian formil, UU Nomor 7 Tahun 2021
