Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap UUD 1945

Perkara 68/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 25 November 2020

Tanggal Registrasi: 2020-08-13

Pemohon

Serikat Pekerja PT PLN yang diwakili Eko Sumantri (Ketua Umum) dan Sarwono (Sekretaris Jenderal)

Majelis Hakim

Saldi Isra (K), Suhartoyo (A), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A), Yunita Rhamadani (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Ketenagakerjaan