Langsung ke konten

Pengujian Herziene Indonesia Reglement terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 68/PUU-X/2012 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 13 Februari 2013

Tanggal Registrasi: 2012-07-09

Pemohon

Kokok Hadyanto

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman Dewi Nurul Savitri

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Herziene Indonesia Reglement (HIR); Produk Hukum Nasional; Provider; Equality Before The Law; Produk Kolonial; Refinancing; Formil dan Materiil; Legal Standing; Pengujian Konstitusionalitas; Ketidakpastian Hukum; Pengadilan Negeri Demak; Gugatan Perdata Pemohon; Tidak Jelas; Kabur;