Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Perkara 67/PUU-XIX/2021 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 20 April 2022

Tanggal Registrasi: 2021-12-22

Pemohon

Bartolomeus Mirip sebagai Pemohon I dan Makbul Mubarak sebagai Pemohon II

Majelis Hakim

Suhartoyo (K) Arief Hidayat (A) Manahan MP Sitompul (A) Rahadian Prima Nugraha (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Penundaan Pilkada