Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Perkara 67/PUU-XXII/2024 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 7 Agustus 2024

Pemohon

Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.H. Mewakili Badan Hukum Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA)

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

urusan adat