Permohonan Pengujian Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 13 Oktober 2016
Tanggal Registrasi: 2016-08-31
Pemohon
Drh. Khairul Daulay, berdasarkan Surat Kuasa bertanggal 3 Agustus 2016 memberikan kuasa kepada Sahat Tambunan, S.H., dkk
Majelis Hakim
Manahan MP Sitompul (K) Patrialis Akbar (A) Suhartoyo (A) Hani Adhani (PP)
