Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan

Perkara 66/PUU-XXII/2024 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 13 Desember 2024

Pemohon

Ir. Pranoto, M.M. (pemohon I) dan Drs. Dwi Agung (Pemohon II)

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Upacara bendera dan tata urut upacara