Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 25 November 2020
Tanggal Registrasi: 2019-11-01
Pemohon
Sidik, S.HI., Rivaldi, S.H., dan Erwin Edison, S.H.
Majelis Hakim
Anwar Usman (K), Enny Nurbaningsih (A), Manahan MP Sitompul (A), Saiful Anwar (PP)
