Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Perkara 65/PUU-VIII/2010 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 8 Agustus 2011

Tanggal Registrasi: 2010-10-19

Pemohon

Yusril Ihza Mahendra

Majelis Hakim

Harjono H. Ahmad Fadlil Sumadi Muhammad Alim Mardian Wibowo

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Hukum Acara Pidana; Yusril Ihza Mahendra; hak konstitusional; Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; tersangka; korupsi; tersangka korupsi; saksi-saksi; saksi yang menguntungkan; penerimaan negara bukan pajak (PNBP); akses fee Sisminbakum; tindak pidana korupsi;Kejaksaan Agung; Megawati Sukarnoputri; Jusuf Kalla, Kwik Kian Gie; Susilo Bambang Yudhoyono;