Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Perkara 64/PUU-XIX/2021 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 25 Januari 2022

Tanggal Registrasi: 2021-12-22

Pemohon

1. Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, sebagai Pemohon I; 2. drh. Jeck Ruben Simatupang, sebagai Pemohon II; 3. drh. Dwi Retno Bayu Pramono, sebagai Pemohon III; 4. Deddy Fachruddin Kurniawan, drh. H., sebagai Pemohon IV; 5. drh. Oky Yosianto Christiawan, sebagai Pemohon V; dan 6. Desyanna, sebagai Pemohon VI

Majelis Hakim

Manahan MP Sitompul (K) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A) Wahiduddin Adams (A) Dian Chusnul Chatimah (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

Syarat Perizinan Berusaha Bagi Tenaga Kesehatan Hewan Yang Akan Melakukan Layanan Kesehatan Hewan