Langsung ke konten

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna

Perkara 64/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 15 Juli 2010

Tanggal Registrasi: 2010-06-30

Pemohon

Pemohon : LM. Rusman Emba dan P. Haridin Kuasa Pemohon : Victor W. Nadapdap, S.H., MM., dkk Termohon : KPU Kab. Muna

Majelis Hakim

H. Moh. Mahfud MD. H. M. Arsyad Sanusi Maria Farida Indrati Makhfud

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

kabupaten muna, Rusman Emba,tidak pernah dijatuhi pidana, calon perseorangan, KTP, syarat dukungan, verifikasi faktual, jalur independen, verifikasi administrasi