Langsung ke konten

Pengujian UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak [Pasal 1 angka 1, Pasal 3 ayat (3), Pasal 4, Pasal 21 ayat (2), Pasal 22, dan Pasal 23 ayat (2)]

Perkara 63/PUU-XIV/2016 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 14 Desember 2016

Tanggal Registrasi: 2016-08-25

Pemohon

1. Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI); 2. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI); 3. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dkk Kuasa Pemohon: Agus Supriyadi, S.H., dk

Majelis Hakim

I Dewa Gede Palguna (K) Maria Farida Indrati (A) Aswanto (A) Saiful Anwar (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak