Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Perkara 62/PUU-IX/2011 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 10 November 2011

Tanggal Registrasi: 2011-09-20

Pemohon

1. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H. 2.Dorel Almir, S.H., M.Kn 3. Merlina, S.H.

Majelis Hakim

Moh. Mahfud MD. Maria Farida Indrati Harjono Mardian Wibowo

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Ketetapan; Sidang Pertama; penarikan kembali; Kepolisian; Registrasi Permohonan