Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 61/PUU-X/2012 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 25 Juli 2012

Tanggal Registrasi: 2012-06-20

Pemohon

PT. Angkasaria Indahabadi

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati, Harjono, M. Akil Mochtar Yunita Ramadhani

Amar Putusan

Ditarik kembali

Kata Kunci

Jaminan Sosial; ketenagakerjaan; Undang-Undang Ketenagakerjaan; PT. Angkasaria Indahabadi; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; jaminan Sosial Tenaga Kerja; Penarikan Kembali permohonan; Tenaga Kerja;