Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 25 Juli 2012
Tanggal Registrasi: 2012-06-20
Pemohon
PT. Angkasaria Indahabadi
Majelis Hakim
Maria Farida Indrati, Harjono, M. Akil Mochtar Yunita Ramadhani
Amar Putusan
Ditarik kembali
Kata Kunci
Jaminan Sosial; ketenagakerjaan; Undang-Undang Ketenagakerjaan; PT. Angkasaria Indahabadi; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; jaminan Sosial Tenaga Kerja; Penarikan Kembali permohonan; Tenaga Kerja;
