Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Perkara 60/PUU-VIII/2010 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 20 Januari 2011

Tanggal Registrasi: 2010-09-30

Pemohon

Pemohon : Hengky Baramuli Kuasa Pemohon : M. Farhat Abbas, S.H., M.H., dkk

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar H. M. Arsyad Sanusi Hamdan Zoelva Cholidin Nasir

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Tersangka korupsi;tersangka tindak pidana korupsi;Pemilihan deputi Gubernur BI; penghentian penyidikan; praduga tak bersalah; penghentian penuntutan; cek pelawat;