Langsung ke konten

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945

Perkara 6/PUU-XIX/2021 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 25 November 2021

Tanggal Registrasi: 2021-04-14

Pemohon

Riden Hatam Aziz, S.H., Suparno, S.H., Fathan Almadani, dan Yanto Sulistianto

Majelis Hakim

Saldi Isra (K) Suhartoyo (A) Wahiduddin Adams (A) Syukri Asyari (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

proses pembentukan undang-undang cipta kerja