Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Perkara 6/PUU-X/2012 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 17 April 2012

Tanggal Registrasi: 2012-01-11

Pemohon

dr. Salim Alkatiri

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati M. Akil Mochtar Hamdan Zoelva Mardian Wibowo