Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Perkara 58/PUU-XXII/2024 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 20 Agustus 2024

Pemohon

Abdul Basir

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

sainte lague, metode konversi suara, permohonan kabur