Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013

Perkara 58/PHPU.D-XI/2013 PHPU -

Tanggal Putusan: 18 Juni 2013

Tanggal Registrasi: 2013-05-29

Pemohon

Fauzi Hasan dan Deri Asta, SH pasangan calon (Nomor urut 5) Kuasa Pemohon: Syamsurdi Nofrizal, S.H., dkk

Majelis Hakim

Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Arief Hidayat Saiful Anwar

Amar Putusan

ditolak seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Sawahlunto; Provinsi Sumatera Barat; Fauzi Hasan; Deri Asta; Ali Yusuf; Ismed; Perselisihan; Hasil Pemilihan Umum; Kepala Daerah; rekapitulasi hasil penghitungan suara; penetapan; pasangan calon; sengketa hasil; obyek perselisihan; pemilukada; Pemilihan Gubernur; Walikota; Bupati;