Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Perkara 58/PUU-XIX/2021 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 15 Desember 2021

Tanggal Registrasi: 2021-10-29

Pemohon

H. Armansyah, S.E., M.M

Majelis Hakim

Enny Nurbaningsih (K) Manahan MP Sitompul (A) Saldi Isra (A) Fransisca Farouk (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Ketentuan pidana bagi Komisaris, Direksi, dan Pegawai Bank