Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

Perkara 57/PUU-XIX/2021 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 15 Desember 2021

Tanggal Registrasi: 2021-10-29

Pemohon

1. Muhammad Armand Prasetyanto, sebagai Pemohon I; 2. Mohamad Fikri Nur Yahya, sebagai Pemohon II; 3. Bagas Febriansyah, sebagai Pemohon III; 4. Geraldus Manahan, sebagai Pemohon IV; 5. Khairul Syekhan Febriansah, sebagai Pemohon V;dan 6. Kharis Pranatal Sihotang, sebagai Pemohon VI.

Majelis Hakim

Suhartoyo (K) Wahiduddin Adams (A) Enny Nurbaningsih (A) Hani Adhani (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK