Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

Perkara 56/PUU-XIX/2021 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 15 Desember 2021

Tanggal Registrasi: 2021-10-13

Pemohon

Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Swasta Indonesia (selanjutnya disebut HPTKES INDONESIA)

Majelis Hakim

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (K) Arief Hidayat (A) Manahan MP Sitompul (A) Rizki Amalia (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Uji kompetensi secara nasional tenaga kesehatan dan pengaturan melalui Peraturan Menteri