Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945

Perkara 55/PUU-XVIII/2020 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 4 Mei 2021

Tanggal Registrasi: 2020-07-07

Pemohon

Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansuri

Majelis Hakim

Aswanto (K), Arief Hidayat (A), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A), Saiful Anwar (PP)

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

Pemilihan Umum