Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Perkara 55/PUU-XIX/2021 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 25 November 2021

Tanggal Registrasi: 2021-10-13

Pemohon

Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (selanjutnya disebut Yayasan HAkA), dalam hal ini diwakili oleh Farwiza (Ketua Pengurus), Badrul Irfan (Sekretaris), dan Kurnia Asni (Bendahara), selaku Pemohon

Majelis Hakim

Arief Hidayat (K) Suhartoyo (A) Saldi Isra (A) Mardian Wibowo (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

undang-undang cipta kerja, undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pelestarian lingkungan hidup