Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Perkara 53/PUU-VI/2008 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 14 April 2009

Tanggal Registrasi: 2008-12-03

Pemohon

Pengujian UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas [Pasal 74 ayat (1), (2), dan (3) serta Penjelasan Pasal 74 ayat (1), (2), dan (3)]

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Achmad Sodiki Muhammad Alim Alfius Ngatrin

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

CSR;PERSEROAN TERBATAS;PERUSAHAAN;PENGUSAHA;MASYARAKAT,INDONESIA,BADAN USAHA